Pagi tadi berlangsung sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sorong masa Persidangan ke - II tahun 2012, Dalam
rangka pembahasan dewan terhadap LKPJ Bupati Sorong Akhir Tahun
Anggaran 2011 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Sorong Periode 2007 –
2012, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Sorong.
Kegiatan
tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sorong sementara
Adam Safle di dampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Max Fonataba
dan Wakil Bupati Sorong Tribudiarto, kegiatan ini di hadiri oleh para
SKPD, Perwakilan partai, Dharma wanita, Pejabat dan juga Pejabat plus,
di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sorong beserta para anggota
perwakilan rakyat kabupaten sorong.
Sidang
kali ini hanya memdengarkan laporan dari Tim Panitia Khusus atau PANSUS
DPRD Kabupaten Sorong terkait laporan kerja pertanggung jawaban bupati
akhir tahun 2011 dan akhir jabatan bupati periode 2007 sampai dengan
2012.
Persidangan
ini berjalan cukup tegang dengan beberapa instrupsi oleh para anggota
dewan perwakilan rakyat yang menanyakan subtansi pansus membacakan
laporan khusus LKPJ bupati.
Namun
sesuai dengan agenda rapat paripurna dewan maka laporan pansuspun di
bacakan oleh salah satu anggota pansus DPRD, Abner Nibra, dengan
rekomendasi pansus yang di tujukan kepada bupati sorong di antaranya
jangan mengirim KLPJ tahunan dan jabatan secara bersamaan.
Laporan
pansus terkait LKPJ bupati ini akan di bahas bersama di DPRD kabupaten
sorong hingga pada sabtu nanti hasil pansus akan di baca terkait LKPJ
bupati sorong periode 2007 – 2012, apakah di terima atau tidak di
terima. (wong)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar